article
Puasa dan Pantang bagi umat Katolik
Pantang makan
daging atau makanan lain menurut ketentuan Konferensi para Uskup
hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari
Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari
raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu
Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati Sengsara dan Wafat Tuhan
Kita Yesus Kristus. Peraturan pantang mengikat mereka yang telah
berumur genap empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat
semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke enampuluh; namun para
gembala jiwa dan orangtua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang
karena usianya masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang,
dibina ke arah cita-rasa tobat yang sejati.(KHK 1251-1252)
read more
Budaya Menghukum dan Menghakimi dalam Sistem Pendidikan Kita
Lima belas tahun lalu saya pernah mengajukan protes pada guru sebuah
sekolah tempat anak saya belajar di Amerika Serikat. Karangan berbahasa
Inggris yang ditulis anak saya seadanya itu diberi nilai E (excellence)
yang artinya sempurna, hebat, bagus sekali. Padahal dia baru saja tiba
di Amerika dan baru mulai belajar bahasa.
read more