Article Detail

Kultur Belajar KREATIF

Kultur Belajar KREATIF

Oleh Sriningsih Dwi Setyorini, S.Pd

Gerakan Guru Literasi Menulis Esai Kategori Guru Kreatif 

Kata Guru dalam bahasa sansekerta secara etimologi berasal dari dua suku kata yaitu Gu artinya darkness dan Ru artinya light (Wikipedia encyclopedia). Sangat menarik ternyata kata Guru tersusun dari dua suku kata yang bermakna berlawanan yaitu gelap versus terang, bercahaya, bersinar, kemuraman versus keceriaan, kemahardikaan. Secara harafiah guru atau pendidik adalah orang yang menunjukkan “cahaya terang” atau pengetahuan dan memusnahkan kebodohan atau kegelapan.

Sedangkan menurut Wijana Kusumah (2009), guru ideal adalah sosok guru yang mampu menjadi panutan dan selalu memberi keteladanan. Guru dalam filosofi Bahasa Jawa adalah sebuah kata yang mempunyai makna "digugu lan ditiru". Maksud dari digugu lan ditiru adalah bahwa seorang guru harus bisa memenuhi 2 kata tersebut, yakni pertama digugu yang artinya bahwa perkataannya harus bisa dijadikan panutan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Guru adalah sosok panutan atau teladan yang memberikan didikan serta pengetahuan. Menjadi guru sekarang ini dituntut guru yang professional, kreatif dan inovatif. Guru professional adalah yang memiliki komponen tertentu sesuai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan. Guru professional dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Guru profesional memiliki 4 (empat) standar kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.

Kompetensi Kepribadian, yakni kemampuan personal yang dapat mencerminkan kepribadian seseorang yang dewasa, arif, dan berwibawa, mantap, stabil, berakhlak mulia, dan menjadi teladan bagi peserta didik.

Kompetensi Pedagogik, yakni kemampuan seorang guru dalam memahami peserta didik, merancang, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi hasil belajar peserta didik untuk mengaktualisasi potensi yang dimiliki peserta didik

Kompetensi Sosial, yakni kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru untuk berkomunikasi dan bergaul dengan tenaga kependidikan, peserta didik, orangtua peserta didik, dan masyarakat yang ada di sekitar sekolah.

Kompetensi Profesional, yakni kemampuan menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam, mencakup penguasaan terhadap materi kurikulum dan substansi ilmu, serta menguasai struktur dan metodologi keilmuan.

Yayasan Tarakanita sebagai lembaga pendidikan mendukung terciptanya guru profesional selaras dengan program pemerintah yang tertuang dalam Undang-undang RI No. 14 Tahun 2005 melalui “value Tarakanita”, antara lain Compassion (berbelarasa), Celebration (bersyukur), Competence (kecerdasan), Conviction (daya juang), Creativity (kreativitas), Community (membangun persaudaraan), kedisiplinan, kejujuran dan Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC).

Upaya membentuk guru kreatif dan inovatif yang menjadi perwujudan nilai creativity yang merupakan salah satu nilai karakter Tarakanita terdapat indikator mampu berimajinasi, mampu menemukan berbagai macam strategi penyelesaian masalah, dan mampu menunjukkan hasil terbaik. Sedangkan inovatif adalah mampu menemukan hal-hal baru ataupun cara-cara baru atau terobosan untuk menyelesaikan permasalahan. 

Kreatif dan inovatif bukan bawaan lahir, tetapi sesuatu yang dapat dilahirkan. Bagaimana untuk menjadi guru kreatif? Guru kreatif adalah guru yang mampu membangun kultur belajar kreatif. Tarakanita membangun kultur belajar KREATIF, apa itu kultur belajar KREATIF?

1. K: Kolaboratif

Memiliki konektifitas lintas ilmu dan membangun pengetahuan komperhensif-holistik. Pembelajaran sekarang ini guru dituntut berkolaborasi dengan mata pelajaran lain yang mempunyai konektifitas dalam tujuan pembelajaran. Salah satu model pembelajaran yang dilakukan adalah PjBL (Project Based Learning). Siswa yang harusnya mengerjakan tugas dari 5 mata pelajaran, bisa disatukan dalam PjBL sehingga siswa hanya mengerjakan satu tugas dinilai dari mapel kolaboran. Hal inilah yang menarik bagi siswa karena merasa dimudahkan, dan pastinya juga lebih menyenangkan bisa mengerjakan satu tugas untuk dinilai beberapa mapel. 

Guru kreatif mampu membangun learning community (komunitas belajar). Learning community di sini diartikan sebagai sebuah komunitas yang memiliki motivasi untuk belajar dan berkolaborasi untuk meningkatkan kompetensi diri. Kecenderungan seseorang adalah berbuat jika ada teman yang juga melakukannya. Melalui learning community, guru dapat membangun kreativitasnya. Setiap orang dapat menjadi kreatif, semua kembali kepada niat dan kemauan diri.

2. R: Relevan

Sesuai karakteristik, kebutuhan dan kontekstual. Sebagai guru harus mengajar sesuai kebutuhan nyata siswa berdasarkan karakteristik siswa. Guru sebagai fasilitator mampu melayani siswa dengan pembelajaran berdiferensiasi, melayani berbagai macam karakter siswa dengan mengedepankan kebutuhan siswa.

3. E: Eksploratif

Integrasi aspek kognitif, psikomotor, afektif/karakter, dan berorientasi pemecahan masalah. Guru sebagai fasilitator mampu mengintegrasikan pembelajaran dari berbagai aspek yaitu kognitif, afektif dan psikomotor dengan berorientasi pada pemecahan masalah., mengajak siswa mampu berpikir kritis dan berdaya juang tinggi. 

4. A: Adaptif

Bersifat terbuka, fleksibel, dan sesuai kearifan lokal (khas daerah setempat). Guru kreatif adalah berani out of the box, keluar dari zona nyaman. Jika selama ini seorang guru merasa bahwa tanpa melakukan kreativitas dan inovasi apapun pembelajaran sudah dapat berjalan. Mindset seperti ini harus diubah karena tidak akan membuat seseorang berpikiran maju. Jika terus dipelihara, maka proses pembelajaran akan membosankan dan siswa tidak tertarik untuk mengikutinya.

5. T: Tangible

Berorientasi hasil kinerja (produk, karya, unjuk kerja/portofolio). Dalam pembelajaran seorang guru harus mampu mengajak siswa kreatif dan produktif dengan bukti nyata berupa produk pembelajaran. Hal ini guru bisa melakukan kolaborasi antar mata pelajaran. 

6. I: Inovatif

Memberi ruang pada kreasi dan temuan baru. Guru harus mempunyai kemampuan inovatif dalam menemukan hal baru harus terencana dengan tujuan yang jelas. Inovasi dapat dilakukan dengan mendorong/memotivasi siswa, dan juga meningkatkan kolaborasi dengan mata pelajaran lain yang mempunyai konektivitas sama.

7. F: Futuristik

Memiliki korelasi dengan kebutuhan masa depan (keterampilan abad 21). Tarakanita dalam pembelajaran mengasah karakter siswa pada keterampilan abad 21 antara lain: tanggung jawab, berpikir kritis, keterampilan berkomunikasi, keterampilan memecahkan masalah, percaya diri (evaluasi diri secara objektif, penghargaan terhadap diri sendiri, positive thinking dan self affirmation). 

Dengan kultur belajar kreatif pastinya menjadikan siswa mempunyai karakter abad 21 yang berdaya juang, tangguh utuh dan terampil. Kunci utama bagi seorang guru supaya menjadi guru yang professional yang kreatif dan inovatif adalah kemauan keras, komitmen, dan ketulusan dalam menjalankan tugas mulia sebagai seorang guru. Asal Tuhan dimuliakan dan sesama diabdi, semangat berkarya. Satu hati, satu semangat, Tarakanita Yes.


Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment