Article Detail
FKKSKM Mengajar "Konflik dan Kenakalan Remaja Dalam Penyalahgunaan Narkotika"
Selasa, 28 Maret 2023, siswa - siswi SMP Santo Yosef Surabaya kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang hukum dengan tema " Konflik dan kenakalan remaja dalam penyalahgunaan narkotika." Pukul 10.00 WIB semua siswa - siswi kelas 9 turun ke ruang bermain SMP untuk memulai kegiatan. Kegiatan sosialisasi kali ini dipandu Pak Paulus (wali kelas 9B) selaku moderator. Kegiatan dibuka dengan doa yang dipimpin oleh pandu 9B dan dilanjutkan dengan sepatah dua patah kata sambutan dari Ibu Margareta Fitri Agustina, S.Si selaku kepala sekolah SMP Santo Yosef Surabaya. Setelah kata sambutan, acara langsung dilanjutkan oleh narasumber yaitu Bapak Aloysius Alwer,SH.,MH (BPW PERADIN JATIM ) selaku pemateri hari ini. Materi yang disampaikan antara lain meliputi penjelasan mengenai golongan narkotika, cara bagaimana pemusnahan barang sitaan (narkoba), ketentuan sanksi/pidana penjara, dampak yang ditimbulkan narkoba bagi kesehatan tubuh. Di situ juga dijelaskan bagaimana tim penyidik POLRI dan BNN memusnahkan barang sitaan narkotika yang kemudian dibuatkan berita acara (pasal 92 ayat 3 UU 35/2009). Tidak hanya itu, beliau juga menjelaskan sanksi hukum jika kita menggunakan narkotika, salah satunya adalah saat kita memproduksi, mengimpor, mengeskpor, atau menyalurkan narkotika golongan I, maka kita bisa dikenai sanksi denda sebesar Rp. 1 M s/d Rp. 10 M dan ancaman penjara 5 tahun s/d 15 tahun. Bapak Aloysius juga menjelaskan dampak yang ditimbulkan narkotika bagi kesehatan tubuh kita. Ketika kita sudah kecanduan menggunakan narkotika maka organ - organ tubuh kita bisa rusak dan menimbulkan berbagai penyakit antara lain : penyakit HIV/AIDS, hepatitis, kerusakan otak, jantung, paru - paru, dll. Penyakit kecanduan ini bisa berujung pada kematian, juga berdampak sosial yang diakibatkan oleh perilaku kita serta banyak keluarga yang mengalami kehancuran, baik fisik maupun mental. Kurang lebih 1 setengah jam Bapak Aloysius Alwer menjelaskan materi tentang narkotika, tiba saatnya sesi tanya jawab. Pertanyaan dimulai dari 9A diwakilkan oleh Gracia, kemudian dilanjutkan 9B oleh Billy, dan terakhir 9C oleh Ecclesia. Pukul 12.00 WIB , akhirnya acara sosialisasi selesai dan diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Dimas Bayu dari 9C. Dan sesi terakhir ditutup foto bersama dengan tim BPW PERADIN JATIM.Felicia
-
there are no comments yet